Pasca Keributam, Salah Satu Cafe di Lingsar Lombok Barat di Tutup Sementara

    Pasca Keributam, Salah Satu Cafe di Lingsar Lombok Barat di Tutup Sementara

    Lombok Barat NTB - Pasca terjadi dugaan pengeroyokan di salah satu Cafe di wilayah Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, Kepala Desa Segorongan bersama Kepala Desa Duman serta pemilik Cafe melakukan mediasi terkait penutupan sementara Cafe dimana dugaan pengeroyokan itu terjadi.

    Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah kecamatan Lingsar pada umumnya dan khususnya di Desa Duman dan Desa Segorongan pasca keributan yang terjadi di salah satu cafe tersebut.

    Mediasi ini dihadiri oleh Danposramil, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Duman dan Segorongan, Kepala Desa Duman, Kepala Desa Segorongan, Pemilik Cafe  serta perwakilan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Duman, Kamis (01/02/2023).

    Saat di konfirmasi media ini, Kepala Desa Segorongan Dian Siswandi S.Pd.I., MM., mengatakan kegiatan mediasi ini sebagai upaya kerjasama antar Kades dan aparat desa serta masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif setelah beberapa hari lalu telah terjadi keributan di Cafe yang terletak di Desa Duman, Kabupaten Lombok Barat yang melibatkan warganya sebagai korban.

    Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan maka mediasi ini untuk menyepakati penutupan sementara Cafe dimana dugaan peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

    "Kami bersama Kades Duman serta Pemilik Cafe sepakat untuk menutup sementara cafe tersebut, dan penutupan ini telah kami konfirmasi kepada Camat Lingsar, "ungkap Kades Segorongan yang kerap dipanggil Dian.

    Kesepakatan melalui mediasi tersebut dituang dalam sebuah berita acara yang poinnya mengatakan Cafe tersebut ditutup sementara waktu, dan selama penutupan sementara tersebut Cafe tidak boleh melakukan aktivitas apapun. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Pemilik Cafe, kemudian Kades Duman dan Kades Segorongan.

    "Ini hanya untuk sementara selama persoalannya belum tuntas, saat ini perkara ini sedang ditangani oleh Polsek Lingsar, " tutup Pria doyan Guyon ini. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sekongkang KSB Hadiri Rakor Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Pengurus Fosil-Lemdika NH Dikukuhkan, Fokus...

    Komentar

    Berita terkait